SOKOGURU - Pemerintah Indonesia secara berkelanjutan menyalurkan bantuan pendidikan melalui Program Indonesia Pintar (PIP) yang diperuntukkan bagi siswa dari keluarga kurang mampu.
Memasuki tahap pencairan bulan Mei 2025, penerima manfaat PIP kini dapat dengan praktis mengecek status pencairan dana hanya dengan menggunakan HP.
Tujuan dan Sasaran PIP
Program Indonesia Pintar memiliki tujuan utama untuk membantu siswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin agar tetap dapat mengakses jenjang pendidikan hingga tingkat menengah.
Melalui pemberian bantuan uang tunai, pemerintah berupaya untuk mencegah angka putus sekolah, dan sekaligus meringankan beban biaya pendidikan bagi siswa yang menempuh pendidikan formal (SD-SMA/SMK) maupun non-formal (Paket A-C).
Kriteria Penerima Bantuan PIP Tahun 2025
1. Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).
2. Anak dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH).
3. Anak dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
4. Anak yatim, piatu, atau yatim-piatu, anak-anak yang menjadi korban bencana alam, atau anak dari keluarga yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK), konflik sosial, hingga mereka yang tinggal di panti sosial.
Baca Juga:
Besaran Dana Bantuan PIP 2025
Besaran dana PIP 2025 yang diberikan kepada siswa berbeda-beda, disesuaikan dengan tingkat pendidikannya:
- SD/SDLB/Paket A: Rp450.000 per tahun (Rp225.000 untuk siswa baru atau siswa kelas akhir).
- SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000 per tahun (Rp375.000 untuk siswa baru atau siswa kelas akhir).
- SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp1.800.000 per tahun (Rp900.000 untuk siswa baru atau siswa kelas akhir).
Cara Cek Status Pencairan Dana PIP 2025 Lewat HP
Untuk mengetahui informasi apakah dana bantuan PIP sudah cair atau belum, berikut adalah langkah-langkah mudah yang dapat diikuti melalui HP:
1. Siapkan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) dan NIK (Nomor Induk Kependudukan) siswa.
2. Buka aplikasi browser pada HP Anda dan kunjungi situs resmi PIP: https://pip.kemendikdasmen.go.id
3. Pilih atau klik menu "Cari Penerima PIP".
4. Masukkan NISN dan NIK yang diminta pada kolom yang tersedia.
5. Tekan tombol "Cek Penerima PIP".
Baca Juga:
Sistem akan melakukan verifikasi dan menampilkan data penerima. Apabila siswa terdaftar sebagai penerima, status pencairan dana PIP akan ditampilkan. Jika tidak terdaftar, akan muncul keterangan bahwa siswa tersebut bukan penerima aktif. (*)